Industri pelayaran dunia melalui regulasi International maritime Organization (IMO) mulai melakukan transisi menuju masa depan dunia yang berkelanjutan.
Ribuan personel KPLP akan selalu siaga dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di Perairan Indonesia juga perlindungan lingkungan maritim sesuai amanah UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
KPLP telah melakukan pengawasan intensif terhadap kapal asing maupun berbendera Indonesia sebelum beroperasi di perairan Indonesia.